Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung
Komisi
Pemilihan Umum Kota Bandung mulai menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara
Pemilu pada 21 Juni 2003 bersamaan dengan pelantikan dan pengangkatan
sumpah jabatan. Sebelumnya telah terbentuk sekretariat KPU Kota Bandung
yang berisikan Sekretaris, Para Kasubag, para staff pelaksana dan perangkatnya
pada bulan Maret 2003, untuk mempersiapkan keberadaan lembaga baru ini. Lima
Anggota KPU Kota Bandung diseleksi dari 563 pelamar melalui tahapan
proses seleksi administrasi, psikotest dan wawancara, dimana dipilih 10 nama
nominatif yang kemudian diseleksi melalui tahap “fit and profer test” oleh KPU
Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan 5 anggota terpilih sesuai dengan ketentuan
Undang-undang.
Pemilu tahun 2004 di Kota Bandung berhasil dilaksanakan dengan sukses hal
ini diukur dari terlaksananya secara baik setiap tahapan, program dan jadwal,
dinamika dan partisipasi warga yang antusias dan kondusifitas Kota Bandung
selama berjalannya Pemilu. Dinamika penyelenggaraan Pemilu di Kota Bandung
dapat dilihat dari besar dan luasnya liputan media massa terhadap
peristiwa-peristiwa yang terjadi di Kota Bandung, baik yang dilakukan oleh KPU
Kota Bandung dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi dan penyelenggaraan lainnya,
peserta Pemilu (Partai Politik, Calon Anggota DPR/DPD/DPRD dan Pasangan Calon
Presiden dan Wakil Presiden), dan partisipasi warga baik secara organisasional
maupun non organisasional. Kota Bandung merupakan pintu gerbang bagi dinamika
politik regional dan nasional, karena merupakan Ibukota Provinsi Jawa
Barat sebagai wilayah terbesar jumlah pemilihnya di Indonesia.
Tingkat partisipasi pemilih selama tiga kali pelaksanaan pemilihan cukup
besar yaitu 82% pada Pemilu Legislatif (DPR/DPD/DPRD) 5 April 2004, 81% pada
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Pertama dan 80,32% pada Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden Putaran Kedua. Tingkat partisipasi warga kota yang
tinggi ini tidak terlepas dari antusiasme warga dalam menyambut era
demokrasi “pemilihan langsung” dan kerja keras semua stakeholder untuk
melakukan “kerja demokrasi”. Hasil Pemilu 2004 secara local, regional dan
nasional telah diakui baik secara nasional maupun internasional sebagai pemilu
demokratis dengan tingkat kerumitan penyelenggaraan dan waktu yang terbatas
yang berhasil dilakukan secara “Damai dan Demokratis”. Indonesia sebagai negara
berkembang dengan jumlah penduduk besar saat ini diakui sebagai negara
demokrasi yang menjadi contoh bagi dunia.
Visitors :18062 Org
Hits : 74757 hits
Month : 547 Users